Syarat Naik Kereta Api - Kamu suka banget jalan-jalan atau bepergian ke mana aja menggunakan kereta api? Kalo iya, berarti kamu harus tau nih syarat-syarat naik kereta api versi terbaru.
Di masa pandemi ini, naik kereta api tentu berbeda dengan masa sebelum pandemi. Ada beberapa aturan atau ketentuan perjalanan naik kereta api Indonesia (KAI) di masa pandemi ini.
Persyaratan naik kereta api terbaru kini diatur oleh regulasi yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Penanganan Covid-19. Pasti kamu bertanya-tanya kan, apa aja sih syarat naik kereta api jarak jauh terbaru saat ini? Biar lebih jelas, nih Mister jelasin lengkapnya di bawah ini.
Rangkuman Syarat Naik Kereta Api Terbaru
Persyaratan naik kereta api terbaru untuk Kereta Api (KA) jarak jauh dibedakan berdasarkan usia yaitu 18 tahun ke atas, 6-17 tahun, dan di bawah 6 tahun. Hah? Kok beda-beda si persyaratannya? Iya dong, syarat naik kereta api untuk anak-anak pasti berbeda dengan orang dewasa. Biar lebih gampang dipahami, nih udah Mister rangkum semuanya di table di bawah ini.
SYARAT NAIK KERETA API JARAK JAUH (ANTAR KOTA) |
|
Usia 18 tahun ke atas |
|
Usia 6-17 tahun |
|
Anak-anak di bawah 6 tahun |
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. |
SYARAT DAN KETENTUAN TAMBAHAN PERJALANAN KERETA ANTAR KOTA |
|
Nah, sekarang kan Aladiners udah tau kan syarat-syarat apa aja yang harus ditaati untuk naik kereta api jarak jauh. Berarti sekarang yang gak kalah penting adalah mencari tiket kereta api ke destinasi tujuan kamu.
Biar lebih praktis, mending manfaatin platform Mister Aladin. Kamu bisa memesan tiket kereta api ke berbagai destinasi yang pengen kamu datengin dengan penawaran terbaik dan beragam promo menarik.
Komentar