Regulasi dan Tips Mudik - Mudik adalah salah satu tradisi khas di Indonesia. Tradisi pulang kampung ini dilakukan masyarakat Indonesia ketika perayaan hari-hari besar. Lebaran salah satunya. Pemudik umumnya menempuh perjalanan jauh mulai dari luar kota hingga luar pulau. Maka dari itu, saat melakukan perjalanan mudik, Aladiners harus cermat dalam memastikan keamanan dan kesehatan, khususnya di tengah situasi pandemi. Berikut regulasi dan tips mudik saat pandemi yang wajib kamu ketahui seblum berangkat.
Lengkapi Kebutuhan Vaksinasi Primer dan Booster
Berikut penjelasan aturan mudik lebaran 2022 yang tertuang dari Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022. Aturan ditujukan bagi pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN dengan transportasi udara, laut, darat dengan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota.
Source: unsplash.com/@isengrapher
Teruntuk Penerima Vaksin Booster
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
Teruntuk Penerima Vaksin Dosis Pertama dan Kedua
Pertama, Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1X24 jam atau hasil negatif RT-PCR maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan.
Kedua, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan.
Source: unsplash.com/@stevenormax
Teruntuk Orang dengan Kondisi Khusus
Bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan kondisi kesehatan khusus ataupun komorbid sehingga tidak dapat divaksinasi maka wajib melakukan hal sebagai berikut:
- Wajib menunjukkan hasil negative RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
- Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dengan menyatakan terkait individu yang berkaitan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Teruntuk Anak-anak
Berikut aturan mudik bagi anak-anak kurang dari enam tahun yang ikut mudik
- Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) berusia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi.
- Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
Patuhi Protokol Kesehatan
Bagi Aladiners yang mudik, diwajibkan untuk mengikuti aturan protokol kesehatan selama menjalankan perjalanan. Pertama, gunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan juga dagu.
Source: unsplash.com/@tai’scaptures
Kedua, mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker ke tempat yang telah disediakan. Ketiga, mencuci tangan rutin menggunakan air mengalir ataupun hand sanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
Source: unsplash.com/@bel200a
Keempat, menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dengan orang lain dan menghindari kerumunan. Terakhir, tidak diperbolehkan berbicara satu dan dua arah melalui telepon maupun langsung sepanjang perjalanan. Terlebih perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, penyebrangan laut, sungai, danau dan perjalanan udara.
Mulai Perjalanan Setelah Buka Puasa
Mudik Lebaran biasnaya dilakukan selama bulan Ramadan masih berlangsung, yang mana para pemudik masih berpuasa. Mudik dikala berpuasa sebenarnya sah saja dilakukan, namun ada baiknya dilakukan setelah buka puasa.
Tidak hanya itu, pemudik juga harus istirahat yang cukup dan pastikan sudah makan. Terlebih lagi apabila pemudik yang menggunakan jalur darat, karena waktu sampai ke tempat tujuan tidak bisa diprediksi.
Periksa Fungsi dan Keamanan Kendaraan
Source: unsplash.com/@benjaminbrunner
Bagi Aladiners yang mudik menggunakan kendaraan pribadi sangat dianjurkan untuk melakukan cek fungsi dan keamanan kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mencegah kerusakan atau kendala selama perjalanan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi prima sebelum menempuh perjalanan jauh. Pengecekan kendaraan dapat dilakukan secara mandiri ataupun dengan bantuan tenaga profesional.
Cek Rute Perjalanan
Source: unsplash.com/@williamhook
Sebelum mudik, pastikan untuk melakukan cek rute perjalanan yang akan ditempuh, terutama bagi pelaku mudik dengan kendaraan pribadi.
Cek rute sebelum perjalanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya perubahan rute selama puncak arus mudik. Cara ini dapat menghemat waktu selama perjalanan karena rute terbaik sudah direncanakan sejak awal.
Sediakan Jadwal Istirahat secara Berkala
Source: unsplash.com/@chuttersnap
Selama perjalanan, Aladiners harus menyediakan waktu untuk istirahat. Istirahat bisa sembari untuk pergi ke toilet atau merenggangkan tubuh. Sebelum memulai perjalanan, susun rencana waktu dan tempat transit untuk beristirahat dan tidur sejenak agar tidak ngantuk ketika membawa kendaraan pribadi.
Baca juga: 6 Tradisi Lebaran Unik dari Berbagai Daerah di Indonesia
Komentar